SM Ent. dan Kris (Wu Yi Fan) akan memulai babak kedua dari mediasi rujukan pengadilan terkait isu pembatalan kontraknya.
Kala itu, mediasi berlangsung dengan perwakilan hukum dari kedua pihak yang mendiskusikan perbedaan dari klaim mereka selama 30 menit untuk konfirmaso tanpa meraih kesepakatan.
Sementara itu, Luhan juga akan melakukan mediasi rujukan pengadilan pertama terkait pembatalan kontraknya.
Source : Koreanindo.net
0 komentar:
Posting Komentar