Grup 5tion yang beranggotakan 4 orang, mengajukan gugatan hukum terhadap CEO dari mantan agensi Jepang, mengklaim adanya pelecehan seksual dan penyebaran materi pornografi. Grup ini bicara soal situasi mereka melalui pernyataan resmi 10 November, mengungkapkan bahwa proses hukum dimulai pada 2 November lalu ketika mereka mengajukan tuntutan hukum di Kepolisian Gangnam. Mereka juga mengajukan tuntutan sipil pada mantan CEO ‘Mrs. Hong’ atas gaji yang belum dibayar selama 2 tahun terakhir.
Menurut perwakilan 5tion, para member mengalami kekerasan secara fisik dan mental oleh mantan CEO mereka setelah menandatangani kontrak eksklusif selama 2 tahun dengan perusahaan Jepang, Yewon Entertainment di tahun 2013. Pihak 5tion juga mengklaim bahwa CEO sebelumnya memaksa mereka bekerja dan secara konsisten mengirimkan konten pornografi yang tak diinginkan, seperti video, foto dan pesan eksplisit melalui aplikasi pesan singkat.
Sebagai konsekuensi dari kekerasan beruntun dan pelecehan seksual, para member menderita kerontokan rambut, sakit lambung dan insomnia, selain luka fisik dan mental lainnya. CEO juga menyalahgunakan kekuasaannya untuk menyentuh para member tanpa sepengetahuan mereka, mengatakan humor jorok hingga berkunjung larut malam ke asrama member untuk minum alkohol bersama mereka.
Member 5tion tidak memiliki pilihan lain selain bertahan karena mereka dipaksa untuk memperpanjang kontrak dengan ancaman tidak akan digaji. Selain itu CEO juga mengancam akan menuntut balik dengan alasan pelanggaran kontrak dan menghalangi semua kegiatan di Jepang jika mereka tidak mau tampil di konser yang dijadwalkan.
Para member juga berharap untuk mendapatkan hal legal untuk musik mereka, seperti tertulis di kontrak dan menyelesaikan isu hak cipta melalui gugatan hukum ini.
shared : soompi
0 komentar:
Posting Komentar